PALU, MERCUSUAR – Kepala Kepolisian resor Palu AKBP Bayu lndra Wiguno menegaskan seluruh personel Polres Palu dan masyarakat yang memasuki Mapolres Palu wajib melakukan scan QR aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.
Hal ini dilakukan untuk guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polri.
Kapolres menjelaskan, sejak tanggal 11 Maret 2022, scan barcode aplikasi pedulilindungi menjadi kewajiban seluruh personil Polres Palu dan jajarannya saat memasuki Mako.
Selain melaksanakan scan barcode, seluruh personel Polri dan PNS serta PHL Polri wajib melewati pengukuran suhu bandan dan menggunakan masker.
“Untuk scan QR code sendiri sangat mudah, cukup download dan instal aplikasi PeduliLindungi. kemudian mendaftarkan diri lalu ketika masuk Polres Palu cukup scan QR code melalui fitur pada aplikasi,” tandasnya
Sementara masyarakat yang tidak mempunyai smartphone bisa membawa kartu vaksin Covid-19 untuk ditunjukkan kepada petugas di pintu masuk sebelum memasuki Mapolres Palu. IKI