Operasi Keselamatan Tinombala, Polres Banggai Catat 469 Teguran

I Made Bagus Aditya

BANGGAI, MERCUSUAR – Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya mengatakan pihaknya mencatat sebanyak total 469 teguran bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Tinombala 2025, 10—23 Februari 2025.

“Jika dibandikan dengan hasil teguran tahun 2024 yang sebanyak 852 teguran, artinya persentase turun 45 persen,” kata Made, di ruang kerjanya, Senin (24/2/2025).

Selain itu, Polres Banggai mencatat dua kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan jumlah korban meninggal dunia dan luka ringan masing-masing satu orang.

“Kerugian materiel mengalami kenaikan, di mana tahun 2024 sebesar Rp1 juta, pada tahun 2025 Rp1,5 juta, naik 50 persen,” ujarnya.

Sasaran penindakan selama Operasi Keselamatan Tinombala, lanjutnya, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan safety belt, pengaruh alkohol, melanggar rambu-rambu lalu lintas, serta balap liar.

“Selama berlangsungnya operasi tersebut juga dilakukan sosialisasi, penerangan dan pemasangan stiker bertuliskan taat berkendara kepada para pengendara, serta program Police Goes To School,” tandas Made. */PAR

Pos terkait