SIGI, MERCUSUAR – Polres Sigi kembali mengelar Operasi Yustisi Satgas Aman Nusa II dalam rangka percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan sasaran lokasi di Pasar Ranggulalo Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Kamis (11/2/2021) pagi.
Operasi Yustisi dipimpin Kasat Sabhara, AKP Sidik didampingi KBO Binmas, KBO Intel, Ps Kanit Binmas Polsek Marawola dan Panit Binmas Polsek Biromaru serta diikuti sebanyak 17 personel gabungan Polres Sigi.
Kasat Sabhara menjelaskan tujuan Operasi Yustisi guna mengimbau masyarakat pengunjung Pasar Ranggolalo untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Kami tak segan-segan memberi teguran dan sanksi langsung terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang kami temukan di lokasi ini,” katanya.
Ia mengatakan oOperasi itu dilaksanakan dengan mengimbau langsung pengunjung pasar menggunakan mobil pengeras suara Sat Sabhara dan juga menggunakan TOA portable, serta membagikan masker. “Kami berharap masyarakat dengan kesadaran diri untuk terus mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan pembentukan klaster baru Covid 19 di wilayah Sigi. Dengan mematuhi protokol kesehatan, bukan hanya kita yang terhindar dari virus ini, melainkan juga orang lain,” tutup Kasat. BAH