SIGI, MERCUSUAR – Polsek Biromaru bersama Polres Sigi mengamankan empat orang yang diduga merupakan penjaga lokasi sabung ayam, di wilayah perbatasan antara Petobo dengan Desa Ngata Baru, Kecamatan Sigi Biromaru, Minggu (22/8/2021).
Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama, melalui Kapolsek Biromaru, AKP Marthen Tanda menyatakan, penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Polres Sigi dan Polsek Biromaru.
“Penggerebekan ini diawali dari informasi warga tentang adanya praktik sabung ayam dan telah dipublikasikan di akun Facebook, yang kemudian kami tindaklanjuti. Hasil penyelidikan menyatakan benar adanya praktik judi sabung ayam di wilayah itu,” jelas AKP Marthen, Selasa (24/8/2021).
Lanjutnya, saat penggerebekan dilakukan, lokasi tersebut telah kosong dan tersisa empat orang penjaga yang kemudian diamankan personil.
“Tidak ada ruang di wilayah hukum Polres Sigi bagi pelaku tindak kejahatan. Kami akan tindak tegas dan terukur jika terbukti melakukan kejahatan,” sambungnya.
Ia pun mengapresiasi masyarakat yang telah memberi informasi kepada petugas, di mana hal itu menurutnya menjadi pertanda bahwa masyarakat lebih terbuka kepada Polri.
“Adapun hasil penggerebekan telah diamankan yaitu empat orang penjaga, satu unit motor, alat perjudian kartu remi, sarana pendukung perlengkapan seperti mesin genset, kandang ayam dan lampu,” tandasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk dapat mengidentifikasi para pelaku praktik judi sabung ayam tersebut.
“Kami akan terus melakukan patroli secara rutin di tempat-tempat yang sekiranya rawan praktik kejahatan, termasuk sabung ayam. Tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan di wilayah kami,” tutupnya. BAH