LUWUK, MERCUSUAR – Aparat Polres Banggai rutin melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) 5M kepada masyarakat. Operasi yustisi itu digelar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Luwuk, Jumat (14/1/2022).
Langkah itu terus dilakukan personel Polres Banggai, untuk mendorong kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) 5M.
“Operasi yustisi ini, bertujuan untuk memberikan imbauan serta penekanan kepada masyarakat, untuk lebih menjaga diri dan mengutamakan prokes dengan mematuhi 5M,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai, AKP Haryadi.
Dalam pelaskasanaan operasi yustisi tersebut, petugas masih menemukan pengguna jalan ataupun masyarakat yang mengabaikan prokes, dengan tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.
“Operasi di hari ini, kita masih temukan masyarakat yang mengabaikan prokes dengan tidak pakai masker,” kata AKP Haryadi.
Para pelanggar prokes itu kata AKP Haryadi, diberikan teguran dan edukasi, serta pemahaman tentang pentingnya menerapkan prokes 5M ketika berada di luar rumah, agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Mereka juga diimbau agar tidak ragu mengikuti program vaksinasi Covid-19, yang sedang gencar digelar pemerintah, untuk membentuk kekebalan kelompok agar terhindar dari virus itu,” tandas AKP Haryadi. PAR/*