BANGKEP, MERCUSUAR – Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), Polda Sulteng, mengimbau warga agar tidak melakukan konvoi arak-arakan, pesta, perlombaan maupun kegiatan lainnya yang membuat orang banyak berkumpul pada saat perayaan pergantian tahun.
Hal itu disampaikan Kapolres Bangkep, AKBP Reja A Simajuntak SH SIK MH, Rabu (23/12/2020).
Dijelaskannya, imbauan tersebut berdasarkan Maklumat Kapolri, Jenderal Pol Drs Idham Azis M.Si Nomor: Mak/IV/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dia juga meminta pada para pedagang dan masyarakat untuk tidak menjual maupun menggunakan petasan/mercon, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kegiatan pergantian tahun dilakukan dengan melakukan ibadah di tempat ibadah masing-masing, sebagai rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Kapolres berharap masyarakat dapat mematuhi Maklumat Kapolri untuk mencegah penularan pandemi Covid-19, demi keselamatan dan kesehatan bersama.
“Selamat menyambut hari Natal 25 Desember 2020. Semoga damai sejahtera melindungi kita semua,” ucapnya. PAR/*