Polsek Lamala Razia Miras di Masama

FOTO POLSEK LAMALA
PERSONEL Polsek Lamala merazia salah kios warga di Kecamatan Masama karena diduga menjual miras, Kamis (12/11/2020 malam. FOTO: DOK POLSEK LAMALA

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Lamala, Polres Banggai menggelar razia di kios warga di Kecamatan Masama yang disinyalir menjual minuman keras (Miras), Kamis (12/11/2020) malam.

Kapolsek Lamala, AKP I Nyoman Dunia mengatakan pada kegiatan tersebut ada empat kios di razia, yakni milik inisial GA (33), CA (35), PR (37) dan SM (40). Hasil razia itu, pihaknya menyita 15 kantong miras jenis cap tikus.

Selanjutnya, kata Kapolsek, keempat warga bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Lamala guna dilakukan pembinaan.

“Mereka hanya kita bina, tapi jika nanti masih ditemukan (menjual cap tikus) pasti akan diproses lebih lanjut,” katanya. PAR

Pos terkait