BANGGAI, MERCUSUAR – Personel Polsek Luwuk membubarkan pesta minuman keras (Miras) oleh pemuda di kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, tepatnya di Pelabuhan Kapal Fery, Kamis (14/1/2021) malam.
“Ada tiga pemuda yang ditemukan petugas mengonsumsi miras jenis cap tikus tercampur minuman berenergi,” kata Kapolsek Luwuk, AKP Petrus A Matasik SH, Jumat (15/1/2021).
Ketiganya, langsung digelandang bersama barang bukti ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Mereka diberikan pembinaan dengan mengudang orang tuanya masing-masing serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. jika masih ditemukan maka akan diberikan tindakan tegas,” tandas Kapolsek.PAR/*