PALU, MERCUSUAR – Kasi Propam Polres Palu, Ipda Umar Lahabe terus memperketat protokol kesehatan bagi personelnya, Kamis (21/1/2021). Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19.
Untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Polres Palu, sebelum masuk kantor dilaksanakan pengukuran suhu tubuh. Selanjutnya personel diwajibkan cuci tangan dan menggunakan masker.
“Sebelum masuk ruang kerja, selain itu anggota Polres Palu sore hari setelah jam dinas rutin melakukan penyemprotan menggunakan disenfektan di ruang kerja dan Lorong, sehingga pagi harinya saat masuk ruang kerja dalam kondisi steril,”kata Umar.
“Apabila personel merasa sakit sebaiknya segera melapor kepada Pustu, puskesmas atau rumah sakit terdekat” tambahnya. IKI