Janji politik dan realitas di lapangan kerap berjalan di dua jalur yang saling bertolak belakang. Di Sulawesi Tengah, paradoks ini sedang dipertontonkan secara telanjang di hadapan publik. Di satu sisi, Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid gencar mengampanyekan program “BERANI Menyala”—komitmen ambisius untuk membawa daerah menuju terang. Program ini digadang-gadang sebagai simbol perubahan, sebuah gerakan demi mengejar pemerataan akses listrik hingga ke pelosok desa untuk mendongkrak kesejahteraan warga. Namun, di sisi lain, realitas harian yang menjerat masyarakat perkotaan hingga pedesaan justru berbanding terbalik. Rakyat seolah dipaksa untuk “Berani Gelap” akibat pemadaman listrik bergilir yang kian kronis dan tak berkesudahan. Malah kini pemadaman bergilir telah berubah menjadi “menyala bergilir”.
Gelombang pemadaman listrik yang melanda berbagai wilayah di Sulawesi Tengah, dari Kota Palu hingga kabupaten-kabupaten penyangga, bukan lagi sekadar gangguan teknis sesaat. Ia telah menjelma menjadi stimulus kehancuran ekonomi berskala mikro hingga makro. Ketika aliran setrum terputus selama berjam-jam, denyut nadi perekonomian daerah seketika lumpuh.
Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, pemadaman ini adalah hantaman mematikan. Kedai-kedai kopi, industri rumahan, usaha penatu, hingga warung kelontong yang mengandalkan lemari pendingin harus menelan kerugian harian yang nyata. Tanpa modal besar untuk menyediakan mesin genset cadangan, satu jam pemadaman listrik sering kali berarti hilangnya pendapatan harian mereka secara total. Rantai pasok pangan beku rusak, jadwal produksi berantakan, dan transaksi digital melalui mesin EDC atau dompet elektronik mati suri. Ironisnya, di saat yang sama, pamflet pencapaian ribuan titik sambungan listrik baru terus dipublikasikan tanpa jeda.
Kita tentu mengapresiasi niat baik Pemprov Sulteng dalam menargetkan seluruh desa teraliri listrik. Menghadirkan penerangan bagi wilayah terpencil yang selama ini terisolasi adalah kewajiban konstitusional. Namun, menjadi sangat tidak rasional jika perluasan jaringan ke wilayah baru justru dibarengi dengan merosotnya keandalan pasokan di wilayah yang sudah mapan. Apa gunanya menambah kuantitas bentangan kabel jika daya yang mengalir di dalamnya kian kempis?
Pihak otoritas kerap melemparkan pembenaran klasik: faktor cuaca, panjangnya jalur distribusi, hingga pemeliharaan infrastruktur secara berkala. Namun, di mata publik, alasan-alasan tersebut terdengar seperti kepasrahan yang usang. Jika Sulawesi Tengah terus dipromosikan sebagai magnet investasi nasional dengan pertumbuhan industri nikel yang masif, ketidakmampuan mengelola stabilitas energi domestik merupakan tamparan keras bagi kredibilitas daerah. Bagaimana mungkin wilayah yang kaya raya akan sumber daya energi dan menarik investasi triliunan rupiah gagal memberikan jaminan listrik yang stabil bagi rakyatnya sendiri?
Ketidakpastian ini kian diperparah oleh manajemen komunikasi yang buruk. Jadwal pemadaman berkala yang dirilis sering kali hanya menjadi formalitas di atas kertas. Pada kenyataannya, pemadaman kerap terjadi di luar jadwal, berlangsung lebih lama dari yang dijanjikan, atau bahkan mati berkali-kali dalam sehari tanpa pemberitahuan dini. Ketidakpastian jadwal ini merusak perencanaan operasional dunia usaha dan memicu kekesalan sosial yang mendalam di kalangan masyarakat. Rakyat membeli token listrik dengan uang, bukan dengan janji politik, tetapi layanan yang mereka terima jauh dari kata layak.
Krisis listrik bukanlah sekadar masalah teknis pemeliharaan turbin atau jaringan semata. Ini adalah ujian komitmen tata kelola pemerintahan yang serius. Gubernur dan jajaran eksekutif daerah tidak boleh berlindung di balik tameng bahwa urusan daya listrik adalah domain mutlak PT PLN (Persero). Sebagai kepala daerah yang meluncurkan visi besar kelistrikan, pemerintah provinsi wajib menggunakan otoritas politik dan administratifnya untuk menekan, mengevaluasi, serta bersinergi secara radikal dengan penyedia utilitas guna mencari solusi jangka panjang—termasuk mempercepat transisi ke energi baru terbarukan memanfaatkan potensi lokal yang melimpah.
Masyarakat Sulawesi Tengah sudah cukup kenyang dengan jargon-jargon politik yang megah di baliho jalanan. Yang mereka butuhkan hari ini bukanlah laporan statistik mengenai berapa ratus titik baru yang berhasil dinyalakan, melainkan kepastian bahwa ketika saklar di rumah ditekan, lampu akan menyala terang. Pemerintah daerah harus sadar bahwa kegagalan menjaga keandalan listrik adalah bentuk pembiaran terhadap penurunan daya beli masyarakat dan perlambatan ekonomi daerah.
Jangan sampai program “BERANI Menyala” kehilangan marwahnya dan justru diingat oleh sejarah sebagai era di mana rakyat dipaksa pasrah untuk “Berani Gelap”. Saatnya menghentikan retorika di atas panggung, turun tangan langsung, dan mulai membenahi generator, transmisi, serta keadilan distribusi energi yang menjadi hak mendasar seluruh rakyat Sulawesi Tengah.*



