BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menghadiri sosialisasi tahapan dan larangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di halaman Kantor Camat Pagimana Kabupaten Banggai, Selasa (16/7/2024).
Kegiatan itu merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Bawaslu dan KPU Kabupaten Banggai, dalam rangka menyambut Pilkada serentak di Kabupaten Banggai.
Dalam sambutannya, Amirudin mengatakan bahwa desk Pilkada ini sangat penting untuk disampaikan kepada semua orang, agar menetahui dan memahaminya.
“Khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN), PHL, Kepala Desa (Kades) bersama perangkatnya, Ketua BPD dan anggota, sehingga pelaksanaan kegiatan Pilkada pemilihan calon Bupati dan Calon Gubernur Sulteng, bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” kata Amirudin.
Ia menyampaikan bahwa semua ASN, Kades bersama perangkatnya, boleh mengikuti kegiatan-kegiatan kampanye, namun harus bersikap pasif.
“Tidak boleh aktif, tidak meneriakan yel-yel, tetapi datang hanya untuk mendengarkan visi-misi calon Gubernur dan Calon Bupati, itu bisa-bisa saja,” terangnya.
Olehnya itu, lanjutnya, para ASN dan perangkat desa harus paham dan mengerti apa-apa saja visi-misi yang akan disampaikan oleh para calon, lalu masing-masing memikirkan siapa-siapa saja yang dipilih sesuai dengan hati nurani.
“Tidak perlu menjelek-jelekkan antara satu dengan yang lain, memfitnah, apalagi sampai memfitnah anak daerah sendiri. Kita harus mempunyai keinginan satu, yaitu bagaimana kita mengabdikan diri untuk membangun daerah ini,” tegas Amirudin.
Pada kesempatan itu, ia juga berpesan kepada para ASN sebagai abdi negara, harus memegang teguh sumpah dan janji sebagai pelayan masyarakat. Amirudin juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemkab Banggai, Bawaslu, dan KPU dalam mempersiapkan tahapan Pilkada 2024.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, Pilkada serentak di Kabupaten Banggai dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib,” tandas Amirudin. */PAR