Balut Terapkan Sanksi ASN

IMG-20181017-WA0058

BALUT, MERCUSUAR – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai Laut (Balut) seriusi memberikan sangsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mematuhi aturan yang sudah di berlakukan.

Sekretaris Daerah Furqanuddin Masulili, saat di temui media ini diruang kerjanya. Rabu (17/09) menjelaskan, dari jumlah ASN yang dikenakan sangsi bahkan dilakukan pemencatan itu sudah melalui prosedur yang ada.

“Pertama kali jika ada ASN yang sudah jarang melaksakan tugas maka ada pimpinan SKPD yang bertugas untuk memberi arahan, jika memang ASN tersebut tetap tidak melaksanakan tugasnya maka akan di serahkan kepada tim penegak disiplin,” kata Furqanudidin.

Furqanuddin juga menjelaskan, bahwa sebagai ASN ada aturan yang harus dipatuhi dalam melaksanakan tugasnya, apabali aturan tersebut sudah tidak lagi di ikuti maka ada prosedurnya untuk menindak lanjutinya.

“Sekerang sudah terbukti bahwa beberapa ASN sudah di berikan sangsi bahkan di pecat,” terangnya.

Untuk itu, kata Furqanuddin jika ada hal-hal yang mengganjal dalam pelaksanaan tugas di lapangan maka segera untuk berkoordinasi dengan pimpinan, sebab hal-hal seperti ini yang biasanya terjadi dilapangan dan berdampak tidak melaksanakan tugasnya.IMN

Pos terkait