BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai melakukan kampanye tertib lalu lintas dengan memasang spanduk berisi imbauan, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah Kabupaten Banggai, Sabtu (13/6/2020).
Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Muhammad Fadhlan SIK mengatakan pemasangan spanduk imbauan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Banggai.
“Kita mengharapkan dengan pemasangan spanduk ini dapat mengurangi angka kecelakaan,” harap Kasat Lantas.
Olehnya itu, ia mengimbau agar para pengendara memperhatikan aturan lalu lintas, seperti melengkapi surat kendaraan saat berkendara dalam kota maupun luar kota. “Spanduk ini dipasang agar masyarakat lebih memahami, peduli dan meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan keselamatan berlalu lintas, hingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Dikatakannya, pemasangan spanduk di ‘black spot’ (titik rawan kecelakaan) yang dipimpin Kaur Mintu, Aipda Rinto Halakin berserta anggotanya, meliputi Kelurahan Kilongan di Kecamatan Luwuk Utara, Kecamatan Luwuk Selatan, Kecamatan Luwuk, Kecamatan Kintom dan Kecamatan Toili. MAM