APBD-P 2022 Disahkan, Bansos Banjir Nihil, Rp14 Miliar Dihibahkan Untuk Munas KAHMI

DPRD HLLLL-ec690a4f
Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyetujui Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2022 dalam rapat Paripurna, Senin (12/9/2022). FOTO : HUMAS DPRD SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyetujui Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2022 dalam rapat Paripurna, Senin (12/9/2022). 

Jumlah APBD-P 2022 yang disahkan sebesar Rp698.7 Miliar lebih. Dari jumlah itu, Rp 14 Miliar dihibahkan untuk kegiatan Musyawarah Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Munas KAHMI).

Semula dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran hibah untuk Munas KAHMI diusulkan Rp15 miliar. Namun dalam rapat Paripurna DPRD Sulteng, Senin kemarin, melalui juru bicara Banggar Suryanto, ada realokasi anggaran Munas KAHMI sebesar Rp1 miliar rupiah. Sehingga anggaran hibah untuk Munas KAHMI yang diketok oleh DPRD Sulteng menjadi Rp14 miliar.

“Untuk menutupi kebutuhan OPD yang dianggap penting dan mendesak, maka Banggar dalam rapat bersama TAPD disepakati untuk melakukan realokasi rancangan dana hibah bantuan sosial kepada KAHMI yang direncanakan Rp15 miliar, direalokasi/dikurangi sebesar Rp1 miliar, dialihkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan pada OPD,” ujar Suryanto dalam laporan Banggar di rapat paripurna.

Rp1 miliar itu yang diambil dari hibah Munas KAHMI itu dialokasikan untuk Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulteng di Jakarta sebanyak Rp100 juta. Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Sulteng sebanyak Rp250 juta. 

Selanjutnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulteng sebanyak Rp500 juta, Program Pembahasan Raperda di Sekretariat DPRD Sulteng sebanyak Rp150 juta.

Suryanto saat pembacaan laporan Banggar DPRD Sulteng mengatakan,  pemerintah daerah dapat melakukan koordinasi yang intensif, khusus untuk penanganan korban bencana alam tanggal 28 September 2018 yang sampai saat ini masih terdapat korban belum memperoleh hak – haknya. Terutama untuk penyelesaian Huntap yang belum maksimal.

Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pada perubahan APBD tahun 2021 kata dia, untuk talangan pembebesan lahan Huntap di Kota Palu.

Sementara bagi mereka yang baru saja kehilangan rumah akibat bencana banjir kata Suryanto, Banggar berpendapat kiranya pemerintah daerah dapat memberi bantuan kepada korban jika belum dapat ditampung dalam APBD-P 2022, setidaknya dapat menjadi prioritas penerima bantuan pada APBD tahun 2023.

Selanjutnya, postur atau komposisi anggaran yang ditetapkan dalam perubahan Sulteng Tahun Anggaran 2022 adalah pendapatan daerah dari anggaran semula Rp4.3 Triliun lebih bertambah sebesar Rp.357.6 Miliar lebih. Sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp4,6 Triliun lebih.

Belanja daerah dari anggaran semula Rp4.7 Triliun lebih bertambah Rp666.6 Miliar lebih. Sehingga jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp5.3 Triliun lebih.

Pembiayaan daerah kata dia, jumlah penerimaan semula Rp389.6 Miliar lebih bertambah sebesar Rp309.3 Miliar lebih sehingga menjadi Rp698.7 Miliar lebih.

Sehingga jumlah pengeluaran dan jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp698.7 Miliar lebih.*/TIN

Pos terkait