PALU, MERCUSUAR – Kepolisian Resor Kota Palu mengungkap lima kasus narkoba dengan melibatkan delapan tersangka. Dari lima kasus, satu kasus dengan seorang tersangka berinisial HY, kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram.
“HY ini menjadi kurir, dan barang hendak dibawa ke wilayah Tatanga. Tersangka ditangkap di jalan Lembu,” ungkap Kapolresta saat konferensi pers, Selasa (18/3/2025).
Dari tersangka lainnya, polisi juga menemukan barang bukti paket sabu-sabu siap edar beserta uang tunai, timbangan dan alat isap sabu-sabu. IKI