Kemenkum Sulteng Jemput Bola Layanan KI di Kampus, Dorong Perlindungan Karya Akademisi

PALU, MERCUSUAR – Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi melalui program “KI On The Spot” yang menyasar sejumlah kampus di Kota Palu, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual ini dilaksanakan di Universitas Tadulako, Universitas Alkhairaat Palu, UIN Datokarama Palu, dan Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Pelita Mas.

Program tersebut menjadi upaya mendekatkan layanan sekaligus meningkatkan kesadaran sivitas akademika terhadap perlindungan hukum atas karya intelektual, khususnya hak cipta dan potensi paten hasil riset.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya inovasi yang harus mendapatkan perlindungan hukum.

“Perguruan tinggi adalah sumber ide dan inovasi. Karena itu, perlindungan Kekayaan Intelektual penting agar karya akademisi memiliki kepastian hukum dan nilai tambah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa layanan KI On The Spot merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses, sekaligus membangun budaya sadar KI di lingkungan kampus.

Sejumlah tindak lanjut telah dijadwalkan, termasuk pendampingan pendaftaran hak cipta di Universitas Tadulako, pemetaan potensi paten bersama DJKI, serta pendampingan di UIN Datokarama Palu.

Universitas Alkhairaat Palu juga menyatakan komitmen awal penguatan kerja sama, sementara Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Pelita Mas masih menunggu jadwal internal.

Rakhmat menilai kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi kunci peningkatan jumlah permohonan KI sekaligus penguatan ekosistem inovasi daerah.

“Pendampingan berkelanjutan akan memperluas perlindungan karya intelektual dan mendorong inovasi bernilai ekonomi,” katanya.

Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas KI di perguruan tinggi sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis inovasi di daerah. */JEF

Pos terkait