Pemda Wajib Melaporkan ke Pemerintah Pusat

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Longki Djanggola membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) provinsi tahun 2017 dalam rapat Paripurna di DPRD Sulteng, Senin (9/4/2108). Dalam sambutannya, Gubernur Longki mengatakan untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efesien sesuai dengan pasal 69 ayat 1 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang secara teknis diatur dalam pasal 1 Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) sesuai pasal 1 PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah.

Dikatakan, LKPJ kepala daerah dilaporkan kepada DPRD dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada masyarakat. Selanjutnya kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah.

“Pertanggungjawaban kepada DPRD dan memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui media yang tersedia di daerah,” katanya.

Gubernur yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini, menyampaikan bahwa LKPJ itu merupakan salah satu perwujudan dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus pertanggungjawaban moral kepada pemerintah dan masyarakat ihwal hasil kinerja pembangunan yang telah dicapai tahun 2017.

Adapun resume LKPJ gubernur 2017 merupakan tahun kedua kepemimpinan Longki Djanggola pada periode 2016 – 2021. Dengan visi pembangunan ‘Sulawesi Tengah Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing ” yang dijabarkan pada delapan prioritas, pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, revitalisasi pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan, peningkatan iklim investasi dan iklim usaha. Kemudian peningkatan infrastruktur dan energi, reformasi birokrasi dan tata kelola, pembangunan hukum dan ketertiban, serta lingkungan hidup dan pengelolaan penanganan bencana.

“Pengelolaan anggaran pemerintah daerah tahun anggaran 2017, di mana APBD tahun angaran 2017, dapat terselenggara dengan baik dan optimal melalui pelaksanaan berbagai kebijakan,” tandasnya. BOB

Pos terkait