PALU, MERCUSUAR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Mohamad Hidayat Lamakarate, didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Mohamad Haris Kariming, melakukan inspeksi ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (21/6/2018).
Inspeksi dilakukan di 13 OPD, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMK, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Inspeksi berakhir di Dinas Kehutanan sekira 12. 00 Wita.
Hidayat menyampaikan bahwa Gubernur Sulteng, Longki Djanggola memberi perintah langsung kepadanya untuk melakukan pemantauan perihal kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulteng.
“Pesan Pak Gubernur, agar ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama paska libur lebaran akan dilakukan evaluasi serta diberikan sanksi secara tegas,” tegasnya.
Pasalnya ujar Hidayat, libur cuti bersama sudah diberikan cukup panjang, terhitung dari tanggal 8 sampai 20 Juni. Di kesempatan yang sama Ia mengucapkan selamat Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriyah kepada seluruh jajaran ASN Pemprov Sulteng.
Inspeksi ini katanya, dilakukan guna menjaga kebersamaan dan kedisiplinan bersama. Hidayat menegaskan tidak ada lagi alasan untuk tidak masuk kantor, karena semuanya harus bekerja normal seperti biasa.
“Saya ucapkan juga selamat Idul Fitri mohon maaf lahir dan bathin. Kepada yang tidak masuk kantor aturan tetap berjalan,” tutur Hidayat.
Secara keseluruhan tingkat kehadiran pada inspeksi tersebut memuaskan. Beberapa pegawai yang tidak hadir memiliki izin yang jelas dari pimpinan OPD masing – masing. Sementara bagi oknum pegawai yang bolos kerja akan menjadi catatan penting bagi Hidayat. BOB