PALU, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di Ruang Rektor, Kamis (11/6/2026), sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan pengembangan sumber daya manusia.
Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara itu, MoU dengan BPJS Kesehatan berfokus pada penguatan implementasi Kurikulum Jaminan Sosial (Kurjamsos), peningkatan literasi jaminan sosial, dan pengembangan SDM bidang kesehatan.
Direktur Human Capital University (HCU) BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut Grand Launching Kurikulum Jaminan Sosial tahun 2025 dan menjadi langkah penting memperluas perlindungan jaminan sosial di lingkungan kampus.
“Perlindungan tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa magang, hingga peserta penelitian dan pengabdian masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Corporate University BPJS Kesehatan yang diwakili Manager Pelaksanaan Pembelajaran, Tati Hartati Dewati, menyebut Untad sebagai salah satu dari empat perguruan tinggi pelopor implementasi Kurikulum Jaminan Sosial sejak 2024 bersama Universitas Hasanuddin, Universitas Sam Ratulangi, dan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
“Pada 2026 implementasi Kurikulum Jaminan Sosial akan diperluas secara nasional dan Untad memiliki peran penting sebagai pionir pengembangan literasi jaminan sosial,” katanya.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menegaskan kerja sama tersebut harus ditindaklanjuti melalui program nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat dan sivitas akademika.
“Kami berharap MoU ini segera diwujudkan dalam berbagai program yang mendukung perlindungan sosial, literasi jaminan sosial, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya. */JEF
Melalui kerja sama ini, UNTAD membuka peluang kolaborasi di bidang penelitian, pengabdian masyarakat, hingga KKN Tematik guna meningkatkan pemahaman publik tentang jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.






