LERE, MERCUSUAR – Tim opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat, kembali meringkus pelaku pencurian Handphone (HP), yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kota Palu. Hasil curian HP tersebut dijual pelaku di media sosial (Medsos)
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan, pelaku diketahui bernama Putra itu, telah melakukan pencurian berupa HP di Jalan Asam, Kelurahan Kabonena, kemudian berdasarkan laporan polisi Nomor: LP-B /192/IX/2023/ Resta palu-sek palbar, tanggal 25 september 2023, tim opsnal pun melakukan penyelidikan.
Tindak lanjut dari penyelidikan itu, akhirnya pada Senin (2/10/2023), tim menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Beringin. Polisi pun bergegas menuju lokasi yang dimaksud, dan berhasil meringkus pelaku sekira pukul 16.30 Wita.
“Pelaku langsung digiring ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek, Selasa (3/10/2023).
Kepada Polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian HP di Jalan Asam pada pertengahan September 2023 lalu. Putra juga mengakui telah menjual sejumlah HP barang curian di info jual beli di Facebook.
Dari pengungkapan itu,polisi menyita barang bukti berupa 1 unit HP. Kapolsek melanjutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus pencurian tersebut.
Rustang juga mengimbau kepada warga, agar berhati-hati ketika membeli barang, khususnya HP di media sosial, karena kemungkinan barang-barang yang dijual itu adalah barang hasil curian, seperti yang telah dilakukan Putra. AMR