BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Tim Resmob Tadulako Polresta Palu kembali meringkus seorang residivis kasus pencurian. Pelaku diketahui bernama Risyanto itu, diringkus di sebuah warung makan di wilayah Kelurahan Lere,Kecamatan Palu Barat.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery mengatakan, operasi penangkapan itu dipimpin Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita bersama Kepala Tim Resmob Aiptu Ajis pada Minggu (6/8/2023) di sebuah warung makan Jalan Pangeran Dipenogoro.
Kronologis penangkapan, usai tim menerima laporan polisi mengenai kasus pencurian di Jalan Undata, polisi pun langsung melakukan penyelidikam, kemudian pada hari minggu sekira pukul 18.30 wita, polisi mendapat informasi bahwa pelaku Risyanto sedang berada di sebuah warung di Jalan Pangeran Diponegoro, kemudian Tim Resmob membekuk pelaku dan langsung digiring ke Maporesta Palu, untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada anggota, lanjut Ferdinand, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Jalan Undata, dan beberapa wilayah lainnya di Kota Palu.
“Begitu kita periksa, ternyata pelaku merupakan residivis kasus yang sama,” ujar kasat, Senin (7/8/2023).
Dari penangkapan itu,polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa satu unit sepeda motor, dua unit laptop beserta chargernya, dua buah tas serta tabung gas dan empat buah obeng.
“Kasus ini masih akan kita kembangkan, demi mengungkap kasus-kasus pencurian lainnya,” ungkap kasat. AMR