Resmob Tadulako Tangkap Pembobol Bagasi Motor di Vatulemo

DUYU, MERCUSUAR – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial AD di Jalan Sungai Manonda, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Sabtu (23/5/2026).


Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras Iptu Erics Iskandar bersama Kasubnit Resmob Ipda Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf.
Kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi terkait pencurian yang terjadi pada 19 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 Wita di area parkir Lapangan Vatulemo, Jalan Balai Kota Selatan, Kota Palu. Setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.


Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah kepada AD sebagai terduga pelaku. Pada Sabtu, 23 Mei 2026, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Duyu dan berhasil mengamankannya sekitar pukul 23.30 Wita.


Dalam pemeriksaan awal, AD mengaku melakukan pencurian dengan modus membuka paksa bagasi sepeda motor yang terparkir. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, empat telepon genggam, dokumen identitas, kartu ATM, SIM, dan barang pribadi lainnya.
AD diketahui merupakan residivis kasus pencurian di wilayah Polres Parepare, Sulawesi Selatan. Polisi juga mengungkap emas Antam 5 gram hasil dugaan kejahatan telah dijual di Pasar Inpres Palu. IKI

Pos terkait