BUNGKU, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Morowali mulai menerapkan barcode QR untuk aplikasi PeduliLindungi, di pintu-pintu masuk instansi pemerintahan. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Morowali tertanggal 15 Desember 2021. Surat ditersebut ditujukan untuk instansi pemerintahan daerah, intansi vertikal, pimpinan instansi swasta atau BUMN dan para camat.
Dalam penjelasannya, permintaan penerapan barcode QR tersebut, dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Diharapkan, seluruh penanggung jawab instansi, tempat usaha dan tempat-tempat umum. Terutama yang merupakan pelayanan publik, diminta perlu menyiapkan barcode QR PeduliLindungi.
Selain di instansi, barcode PeduliLindungi juga diharapkan dipasang di rumah ibadah, yang dikoordinir langsung Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Morowali.
Barcode QR PeduliLindungi juga diharapkan ditaruh di perbatasan masuk Kabupaten Morowali dan menjadi tanggung jawab camat, sesuai wilayahnya.
Aplikasi tersebut diimbau sudah terpasang paling lambat 25 Desember 2021. Diharapkan agar instansi atau swasta, berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Morowali.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Morowali, Rizal Baduddin, Rabu (22/12/2021) menjelaskan, aplikasi itu nantinya selain diterapkan untuk kalangan ASN di Morowali, juga akan berlaku di perusahaan, restoran sampai Alfamidi.
“Bukan hanya ASN. Nanti ini akan ke perusahaan, restoran dan Alfamidi,” jelasnya via WhatsApp (WA).
Untuk diketahui, PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk menelusuri kontak tracking dan tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran COVID-19.
Aplikasi itu membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi.
Aplikasi QR Code PeduliLindungi sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus. INT