Bahkan saat Kabupaten Donggala ditetapkan sebagai Kabupaten Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1952 tertanggal 12 Agustus 1952, Kota Palu disebutkan pula menjadi Ibukota sementaranya. Artinya Kota Palu sudah lebih dulu ada daripada Provinsi Sulawesi Tengah yang lahir pada 1964 dan Kabupaten Donggala yang lahir pada 1952.
Sedang Dato Karama sudah tiba ke wilayah bernama Palu pada pada abad ke 17 atau sekitar 1603.
Bila merujuk pada sejarah Kerajaan Palu, maka kita bisa memilih periode awal berkuasanya Pue Nggari atau Magau Siralangi. Ia mulai memerintah pada 1796 – 1805. Bila dihitung dari 1796, berarti usia Kota Palu kini 224 tahun.
Atau bila tak mau repot maka hari lahirnya Kota Palu ditetapkan pada 5 Mei 1950. Itu merujuk pada deklarasi Magau Palu Tjatjo Ijazah yang menyatakan Kerajaan Palu bersama Kerajaan Kulawi dan Sigi-Dolo bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagaimana? Apakah Anda punya pandangan lain? ***