Proyek Perpustakaan, Pansus DPRD Parmout Minta APH Bertindak

Tampak gedung layanan perpustakaan daerah milik Pemkab Parmout, yang dikerjakan dengan anggaran senilai Rp8,7 miliar. FOTO: ABDUL FARID/MS

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah senilai Rp8,7 miliar di wilayah tersebut.

Desakan itu mengemuka, setelah Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD menemukan berbagai persoalan pada bangunan yang diduga berkaitan dengan kualitas pelaksanaan pekerjaan, saat melakukan inspeksi langsung ke Gedung Layanan Perpustakaan Daerah yang dibangun oleh CV Arawan, Kamis (9/7/2026).

“Hasil peninjauan, kami mendapatkan berbagai persoalan yang mengindikasikan kualitas pekerjaan konstruksi tidak dikerjakan sesuai standar. Sebab, kerusakan sudah terlihat di sejumlah bagian bangunan, padahal gedung ini belum pernah digunakan,” ujar Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parmout, Arman Lawasa kepada wartawan di Parigi.

Ia menjelaskan, kerusakan yang ditemukan meliputi kebocoran di beberapa titik, sehingga membuat sejumlah bangunan digenangi air, plafon rusak akibat rembesan, hingga dinding yang mulai ditumbuhi jamur.

Temuan tersebut, kata Arman, semakin memperkuat dugaan kualitas pekerjaan jauh dari yang diharapkan. Menurutnya, kondisi bangunan yang ditemukan di lapangan membuat seluruh anggota Pansus sepakat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum melalui rekomendasi kepada APH.

“Ternyata di lapangan begitu kompleks permasalahannya. Betul-betul gedung itu tidak layak untuk ditempati. Saat ini sudah tidak ada lagi kompromi. Gedung dengan kondisi seperti ini tidak layak diterima,” tegas Arman.

Sementara di kesempatan yang sama, Sekretaris Pansus LHP-BPK DPRD Parmout, Fathia mengatakan pihaknya juga menemukan kebocoran yang menyebabkan air merembes hingga merusak plafon bangunan.

“Di area kafetaria di lantai atas bangunan, sudah menjadi genangan air menyerupai kolam, lantaran tidak dilengkapi saluran pembuangan. Ini salah satu penyebab air merembes hingga merusak plafon bangunan,” ungkap Fathia.

Menanggapi kondisi itu, Fathia menegaskan, ke depan Pansus akan kembali menggelar rapat dengan menghadirkan pihak perencana, konsultan pengawas, serta penyedia jasa konstruksi. Tujuannya, untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban atas berbagai temuan kerusakan pada bangunan. Sehingga gedung layanan perpustakaan yang dibangun menggunakan anggaran miliaran Rupiah itu, dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Fathia menilai, besarnya anggaran yang digelontorkan seharusnya menghasilkan bangunan yang berkualitas dan mampu menunjang peningkatan layanan pendidikan. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Selain itu, kerusakan pada bangunan yang belum pernah difungsikan merupakan kondisi yang tidak masuk akal. Terlebih, kerusakannya disebut terjadi akibat kesalahan dalam perencanaan.

“Kami dari Pansus LHP-BPK DPRD akan terus berupaya agar bangunan ini dapat segera dimanfaatkan masyarakat, setelah seluruh kerusakannya diperbaiki. Pihak perencana, konsultan pengawas, serta penyedia jasa konstruksi wajib memperbaikinya, karena masih dalam masa pemeliharaan,” pungkas Fathia. AFL

Pos terkait