Disdikbud Sulteng Target Pembukaan PTM Oktober

PTM -- HL-c59e1554

PALU, MERCUSUAR – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati Vidiana mengungkapkan, dalam waktu dekat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah di Kota Palu dan Kabupaten Poso akan segera dimulai.

Hal itu, kata dia, sesuai edaran dari Kemendagri yang menyatakan bahwa beberapa wilayah di provinsi Sulteng tidak ada lagi masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat, melainkan sudah berada di level tiga dan dua. Maka pembukaan PTM akan dilaksanakan paling lambat pada bulan Oktober 2021 mendatang.

“Khusus untuk Kota Palu dan Poso yang baru saja keluar dari PPKM level 4, sekarang sudah masuk angka di level tiga. Maka dalam waktu dekat ini, telah diizinkan melaksanakan PTM secara terbatas,” katanya, Jumat (24/9/2021).

Selain itu, dalam Surat Edaran Gubernur Sulteng yang baru saja terbit, ada beberapa poin yang dituangkan. Salah satunya adalah PTM terbatas diperintahkan untuk segera dilaksanakan.

“PTM terbatas ini akan segera dimulai. Maka kami berharap pihak sekolah sudah matang menyiapkan segala fasilitas terkait protokol kesehatan. Seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, menjaga jarak, dan menyediakan masker cadangan, Serta alat penunjang lainnya untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah,” terangnya.

Ia juga mengatakan, dalam PTM terbatas itu ada beberapa prosedur standar yang perlu dilaksanakan. Di antaranya waktu proses belajar mengajar 3×40 menit, dengan jumlah siswa dalam satu kelas hanya 50 persen. Jika jumlah siswa per kelas sebanyak 32 orang, maka maksimal hanya dibolehkan 18 orang yang berada dalam kelas.

“Selain itu, kami berharap semua guru dan tenaga kependidikan sudah divaksin. Jika belum, maka segera melakukan vaksinasi. Jika memang ada alasan tertentu karena tidak bisa divaksin, maka guru itu belum dibolehkan mengajar secara tatap muka di sekolah, artinya hanya mengajar secara daring,” jelasnya.

Belum lama ini Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa semua siswa yang ikut PTM terbatas, harus divaksin terlebih dahulu. Kewenangan Pemerintah Kota Palu itu khusus untuk jenjang SD dan SMP.

“Kalau kewenangan pemerintah provinsi ada di jenjang SMA, SMK, dan SLB. Maka sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sulteng, PTM terbatas harus berpedoman dari SKB empat Menteri, dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan satuan pendidikan. Maka pembelajaran tatap muka secara terbatas harus segera dibuka dalam waktu yang tidak lama,” katanya.

Yang jelas, tegasnya, paling lambat pembukaan PTM di sekolah pada 1 Oktober 2021.

“Sekali lagi saya menekankan agar sekolah harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan guru, tenaga kependidikan, dan siswa. Prokes 5M harus ditegakkan, dan bagi yang sakit baik guru maupun peserta didik agar tidak datang ke sekolah. Selain itu, bagi siswa yang tidak diizinkan orang tuanya belajar secara tatap muka, maka dibolehkan belajar secara daring dengan tetap dalam pengawasan guru. Jadi sekolah tidak boleh memaksa siswa untuk ikuti PTM terbatas,” tutupnya. UTM

Pos terkait