Bupati Sigi Ikuti Rapat Sistem Merit Secara Virtual

MERIT-89e2d33a
FOTO: Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, didampingi Asisten III Setdakab Sigi, Selvy dan Kepala BKPSDMD Sigi, Syafrudin, saat mengikuti sistem merit secara virtual, di aula Kantor Bupati Sigi sementara, Rabu (16/2/2022). FOTO: DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI 

SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi, Selvy dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Sigi, Syafrudin, mengikuti penerapan sistem merit di lingkungan instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (16/2/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulteng, dikuti oleh Komisioner Komisi Peraturan Sipil Negara (KASN) Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2 KASN, Mustari Irwan dan Asisten KASN Septiana Dwiputrianti.

Dalam kesempatan itu, Asisten KASN, Septiana Dwiputrianti, dalam paparannya mengatakan, KASN berkomitmen melindungi karier ASN dengan penerapan sistem merit. Menurutnya KASN siap melindungi karier ASN karena adanya konflik kepentingan politik dan kepentingan lainnya yang tidak berbasis merit.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus mendorong seluruh instansi pemerintah, mengoptimalkan penerapan sistem meritnya.

Salah satu pendekatan yang digunakan, adalah dengan melakukan bimbingan teknis dan asistensi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM) di instansi pemerintah se-Sulteng.

“Apabila Sekkab dan jajaran mengalami masalah dalam penerapan manajemen dan kebijakan manajemen ASN sesuai arahan dan rekomendasi KASN, dapat dilaporkan dan disampaikan kepada KASN untuk dapat kami respons dan membantu mengkomunikasikan kepada PPK atau PyB.

Kegiatan KASN ini diharapkan dapat mendorong optimisme dan memotivasi instansi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan penerapan sistem merit di lingkungan instansinya.

Pos terkait