Pegawai BKPSDM Diingatkan tak Tambah Libur

KEPALA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sigi Selvy saat pimpin apel sore di halaman kantor BKPSDM, Jumat (8/6/2018).FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sigi Selvy mengingatkan pegawai BKPSDM agar tidak menambah libur Lebaran 1439 H, karena sesuai jadwal libur Lebaran 12 hari kalender sejak 9 hingga 20 Juni 2018.

Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin apel sore pada hari terakhir sebelum memasuki masa libur Lebaran 1439 H di halaman kantor BKPSDM, Jumat (8/6/2018) sore.

Katanya, pada saat pertama masuk kerja nanti, pegawai diharapkan membawa peralatan untuk kebersihan seperti cangkul, sapu dan parang. Hal itu dilakukan, untuk membersihkan halaman kantor persiapan lomba kebersihan jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sigi ke 10.

“Apel atau kehadiran bisa dikategorikan sebagai bahan evaluasi , apel pagi dan apel sore merupakan sudah menjadi kewajiban. Jika ada pegawai yang tidak ikut apel pagi dan apel sore, serta tidak absen sidik secara secara rutin maka pegawai tersebut diberikan sanksi berupa tidak dibayarkan Tunjangan Pegawai (TP) nya,” jelas Selvy.

Kata dia, walaupun kami baru menempati kantor ini, namun kami tetap berupaya untuk mempersembahkan yang terbaik dalam lomba kebersihan tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Hut Sigi nanti. Kalah menang dalam lomba kebersihan merupakan hal biasa, namun yang terpenting adalah kami sudah berpartisipasi.

Selain kebersihan kami juga menekankan bahwa pegawai BKPSDM harus mengikuti apel, mengingat apel adalah untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta menjadi kewajiban sebagai seorang pegawai untuk mengikuti apel pagi dan apel sore. Dengan harapan kita bisa bersama-sama, pegawai yang rajin agar tidak terpengaruh dengan pegawai yang malas.AJI

Pos terkait