Pemkab Sigi dan PN Donggala, Teken Kerja Sama Sidang Keliling

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjene (kiri) dan Ketua PN Donggala, Niko Saragih menandatangani kerja sama sidang keliling, di ruang rapat Bupati Sigi, Senin (8/6/2026). FOTO: DOK. PROKOPIM PEMKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bersama Pengadilan Negeri (PN) Donggala meneken kerja sama terkait pelaksanaan kegiatan sidang keliling di wilayah Kabupaten Sigi.

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae bersama Ketua PN Donggala, Niko Saragih, di Ruang Rapat Bupati Sigi, Senin (8/6/2026).

Rizal Intjenae mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah untuk mendekatkan pelayanan hukum dan administrasi kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian berbagai dokumen kependudukan. Salah satu poin penting dalam kerja sama tersebut menyangkut pencatatan sipil, termasuk legalisasi perkawinan yang belum tercatat secara resmi, terutama bagi masyarakat beragama Kristen.

“Dalam MoU ini beberapa poin kerja sama, salah satunya terkait catatan sipil, termasuk perkawinan yang sudah berlangsung tetapi belum tercatat secara resmi. Selain itu juga menyangkut akta kelahiran dan akta kematian,” ujar Rizal.

Ia menegaskan, Pemkab Sigi mendukung penuh pelaksanaan program tersebut karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat dan tertib administrasi kependudukan.

“Ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat, termasuk administrasi. Negara harus hadir di tengah masyarakat. Karena itu kami mendukung penuh,” katanya.

Rizal menambahkan, pelaksanaan kegiatan sidang keliling nantinya direncanakan akan dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sigi, agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Kami akan menyiapkan kebutuhan teknis, termasuk lokasi pelaksanaan sidang. Apabila diperlukan kegiatan perkawinan massal atau pelayanan terpadu lainnya, Pemkab Sigi siap menyediakan fasilitas pendukung. Kalau nanti ada kegiatan perkawinan massal, kami siap menyiapkan tempat, baik di Aula Kantor Bupati Sigi maupun di kawasan RTH Taman Taiganja, serta halaman Kantor Bupati Sigi yang rencananya juga menjadi lokasi pameran dalam rangkaian HUT Kabupaten Sigi,” tutur Rizal.

Ia berharap, akses masyarakat terhadap layanan hukum dan administrasi kependudukan dapat semakin mudah, cepat, dan menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses pelayanan.

Sementara itu, Ketua PN Donggala, Niko Saragih mengatakan dalam kerja sama tersebut, kedua pihak akan turun ke lapangan, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan persidangan khususnya untuk mengajukan permohonan pelayanan kependudukan.

“Pelayanan kependukan yang dimaksud adalah terkait pengesahan pernikahan atau perubahan dalam akta catatan sipilnya jadi kita bisa bantu,” jelas Niko. AJI

Pos terkait