SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi, mulai melaksanakan pendataan arsip kepada Perangkat Daerah (PD). Kegiatan ini bertujuan untuk penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinas Terintegrasi (Srikandi) tahun depan.
Pendataan arsip dengan sasaran perangkat daerah, bagian dan pemerintahan kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap, untuk tahun ini baru sembilan perangkat daerah.
Adapun sembilan perangkat daerah tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo.
Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UMKM, BPBD, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah.
Demikian dikatakan Tim Pembina Pendataan Arsip Perangkat Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi, Hilda Wahyuni, kepada wartawan Mercusuar, melalui sambungan telepon, Senin (28/3/2022).
Kata dia, dari sembilan perangkat daerah sasaran pendataan kearsipan tahun ini, tiga perangkat daerah sudah dilakukan pendataan yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Sosial.
“Kegiatan pendataan kearsipan perangkat daerah berdasarkan surat pemerintah daerah, Nomor: 188.34/5600/DPDK, tentang pemberitahuan pendataan kearsipan,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan adanya pendataan kearsipan ini, dimana datanya akan terintegrasi ke pusat. AJI