Hal tersebut akan menjadikan areal itu jauh lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, ketimbang sebagai lahan tidur yang tidak dimanfaatkan.
Pada awal tahun 2017, Pemkab Sigi membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria. Tim itu telah melaksanakan identifikasi objek dan subjek Reforma Agraria di areal tersebut, hasilnya telah diusulkan serta diserahkan langsung oleh Bupati Sigi bersama Tim Gugus Tugas RA pada Oktober 2017 di Kementerian ATR/BPN. AJI/*