SIGI , MERCUSUAR – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Sigi tahun 2018 akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan program lainnya.
Demikian dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Sigi Paulina , Selasa (10/7/2018).
Selain menunggu anggaran APBD-P Kabupaten Sigi tahun 2018, lanjut Wabup, pihaknya juga menunggu anggaran dari Provinsi Sulteng terkait dana bagi hasil.
Menurut Wabup, dalam anggaran perubahan tidak semua pembangunan terakomodir, mengingat anggaran terbatas. Untuk pembangunan infrastruktur yang belum terakomodir tahun 2018 akan diprogramkan tahun 2019 mendatang.
“Dengan melihat kondisi yang ada di daerah ini, pekerjaan jalan merupakan program jangka panjang. Biayanya setiap tahun terus dianggarkan, anggaran berasal dari APBD dan APBN,” terang Wabup.
Dikatakannya, pembangunan infrastruktur harus disesuaikan dengan waktu dan anggaran. Pihaknya sudah melakukan rapat evaluasi tentang pekerjaan fisik yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai dengan bulan Juni.
Selain melakukan evaluasi pekerjaan fisik pada OPD yang anggarannya kecil, juga dilakukan evaluasi untuk OPD yang anggaran besar seperti Dinas PU, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan RSUD Tora Belo.
Diharapkan sebelum melakukan tender atau lelang proyek, perencanaan harus di matangkan. Jangan sampai tender proyek dengan perencanaan bersamaan, karena bisa menghambat pekerjaan.
“Setiap OPD dalam melaksanakan kegiatan fisik harus koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kejaksaan. Hal tersebut dilakukan agar dalam pelaksanaan kegiatan nanti tidak salah,” tandas Wabup. AJI