TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Touna terpilih, Ilham Lawidu-Surya, di Kantor DPRD Touna, Jumat (10/1/2025).
Ketua DPRD Touna, Gusnar A. Suleman menyampaikan sesuai ketentuan pasal 160 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang, pengesahan pengangkatan Bupati dan Wali Kota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota, yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, KPU Kabupaten Touna telah menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Touna, dokumen penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Touna tahun 2024 sesuai surat nomor 3/PL.02.3-SD/7209/2025 tanggal 10 januari 2025 perihal penyampaian berita acara dan keputusan KPU Touna tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Ilham-Surya,” terang Gusnar.
Sehingga, sambungnya, DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota, sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur.
“Keputusan KPU sebagaimana telah dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD, maka kami mengumumkan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Ilham-Surya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Touna tahun 2024,” tandas Gusnar
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara rapat paripurna, dalam rangka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Touna tahun 2024, oleh Ketua DPRD Touna, Gusnar A. Suleman dan Wakil Ketua Ketua Jafar M. Amin serta Bupati Touna terpilih. */PAR