Pemkab Sigi, Konsultasi Pembentukan BLUD ke Kemendagri


JAKARTA, MERCUSUAR – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi yang dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, H. Nuim Hayat melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Senin (5/8/2024). 


“Konsultasi ini bertujuan untuk membahas terkait pembentukan BLUD Pengelolaan Air Minum Kabupaten Sigi,” ujar Nuim. 


Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya Pemkab Sigi untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan air minum yang berkualitas bagi masyarakat.

Nuim berharap, konsultasi itu dapat mempercepat proses pembentukan BLUD Pengelolaan Air Minum di Sigi, sehingga dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Ia menegaskan, Pemkab Sigi akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri RI dan pihak terkait lainnya, untuk memastikan pembentukan BLUD berjalan lancar dan sukses.

Dalam konsultasi tersebut, Kasubdit BLUD Kemendagri RI, R. Wisnu Saputro memberikan berbagai masukan dan panduan teknis terkait proses pembentukan BLUD. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.


“Pembentukan BLUD harus melalui tahapan yang jelas, dan memenuhi semua persyaratan administrasi dan teknis. Kami siap mendukung Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mewujudkan hal ini,” tegas Wisnu.


Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setdakab Sigi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi, Inspektur Inspektorat Daerah Sigi, Kepala Dinas PUTR Sigi, Sekretaris Dinas PUTR Sigi, Kepala Bagian Organisasi dan Tatakelola Setda Sigi, Kepala Bagian Hukum Setda Sigi, Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Sigi, Kepala UPT Air Minum Sigi dan Perwakilan Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam Setda Kabupaten Sigi. */AJI

Pos terkait