SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh Irwan, bersama Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Petani dan Penanaman Jagung Pakan, dalam rangka mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan kering, yang diselenggarakan di area Kelompok Tani Beringin Indah, Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru, Kamis (12/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Moh. Irwan mengatakan Perda Perlindungan Petani bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang hak-hak petani, sekaligus memperkuat peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan di sektor pertanian.
Ia juga menyampaikan pentingnya dukungan terhadap petani, sebagai tulang punggung ketahanan pangan daerah.
“Melalui perda perlindungan petani ini, kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak petani terlindungi, dan memberikan kepastian dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar Irwan.
Sementara itu, Wabup Sigi, Samuel mengatakan penanaman jagung pakan merupakan salah satu langkah konkret yang dilakukan Pemkab Sigi, dalam memanfaatkan secara optimal lahan kering, untuk mendukung program ketahanan pangan.
“Dengan pemanfaatan lahan kering yang lebih baik, para petani dapat menghasilkan produk pertanian yang lebih berkualitas dan berdaya saing, khususnya dalam bidang pakan ternak,” jelas Samuel.
Penanaman jagung pakan di lahan Kelompok Tani Beringin Indah tersebut, diharapkan menjadi model percontohan bagi wilayah lainnya di Kabupaten Sigi.
Samuel menegaskan, Pemkab Sigi melalui Dinas Pertanian dan instansi terkait akan terus memberikan pendampingan, serta dukungan agar produktivitas pertanian dapat terus meningkat dan kesejahteraan petani terjaga.
Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal, yang sejalan dengan program nasional dalam mendukung swasembada pangan melalui pemanfaatan lahan kering yang lebih maksimal. */AJI