Realisasi Anggaran, Tidak Capai Target, OPD Disanksi

Moh. Yasir (FOTO)

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Moh. Yasir berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang telah diproyeksikan mencapai Rp1,7 triliun lebih bisa terlaksana sesuai target.

Menurut Yasir, terwujudnya capaian tersebut utamanya ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal itu disampaikannya pada rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parmout, yang dipimpin Sayutin Budianto dan dihadiri anggota Banggar lainnya serta sejumlah OPD penghasil, di Kantor DPRD Parmout, Kamis (7/11/2024).

“Jika upaya menaikkan anggaran pendapatan tidak terealisasi, sanksinya akan saya berikan ke teman-teman di OPD,” tegas Yasir.

Pasalnya, dalam target pendapatan, kata Yasir, seluruh OPD terkait telah menyetujuinya. Sehingga ia meminta ke OPD harus bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Selain itu, dirinya juga tidak menginginkan adanya alasan dari masing-masing OPD, jika capaian target tidak sesuai dengan proyeksi pendapatan yang telah disetujui.

“Saya sebagai pengelola kas di keuangan, tidak menerima alasan jika tidak mencapai target. Olehnya, saya berharap target yang telah disetujui bisa dicapai,” tukasnya.

Yasir mengungkapkan, berdasarkan pengalaman pada dua tahun sebelumnya, Pemerintah Pusat mencairkan anggaran bersyarat ke pihaknya. Dengan begitu, ia akan mencairkan anggaran ke OPD juga dengan bersyarat.

“Jadi harapan saya, ketika OPD menargetkan pendapatan harus rasional, agar target itu bisa terealisasi,” imbuhnya.

Yasir mengingatkan kepada OPD, agar tidak menggelola anggaran belanja untuk keperluan selain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya juga berharap kepada OPD, mulai menyusun RKA dan DPA secepatnya. Jangan tiba saat tiba akal. Kepala Dinas dan seluruh jajaranya bisa bersinergi dengan baik dalam penyusunan RKA dan DPA, sehingga apa yang kita inginkan bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya. CR1

Pos terkait