Polda Sulteng Bongkar Fakta di Balik Maraknya Narkoba

Kombes Pol P. Sembiring

TONDO, MERCUSUAR – Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol P. Sembiring, mengungkapkan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah masih tergolong marak, meskipun upaya pemberantasan telah dilakukan secara masif.

Hal ini diungkapkannya usai diwawancara, Rabu (13/5/2026). Ia menjelaskan, dalam dua bulan terakhir, jajaran kepolisian mulai dari tingkat polsek hingga polres terus meningkatkan kegiatan penindakan terhadap peredaran narkoba. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka, ditemukan berbagai faktor yang menjadi penyebab keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut. Di antaranya adalah kondisi perekonomian sulit, minimnya lapangan pekerjaan, serta iming-iming upah tinggi yang dinilai sangat menggiurkan bagi kurir narkoba.
Selain itu, terdapat pula anggapan keliru di masyarakat bahwa narkotika jenis sabu-sabu bukanlah sesuatu yang merusak, melainkan dianggap sebagai doping atau penambah semangat dalam bekerja.
Melihat kondisi tersebut, pihak kepolisian berharap adanya keterlibatan pemerintah dalam membantu mengatasi persoalan ini dari berbagai aspek, terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penyediaan lapangan kerja.
Tak hanya itu, peran serta masyarakat juga dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba, baik melalui pelaporan maupun upaya pencegahan di lingkungan masing-masing.
Polda Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh jalur masuk narkotika ke wilayah Sulawesi Tengah didominasi melalui jalur laut dan perairan pesisir karena kondisi geografisnya dengan garis pantai sangat panjang. Para pelaku sering memanfaatkan “jalur tikus” di sepanjang pesisir yang minim pengawasan untuk menyelundupkan barang haram tersebut. IKI

Pos terkait