BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah lokasi di Palu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku utama berinisial MA bersama dua penadah masing-masing berinisial FW dan M.
Kasat Reskrim AKP Ismail Bobymengatakan pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta korban mengantarnya ke suatu tempat.
“Pelaku mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor, lalu di tengah perjalanan meminta korban turun dengan alasan mengambil sesuatu. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” ungkap AKP Ismail Boby, Kamis (14/5/2025).
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, masing-masing Honda Vario warna hitam, Yamaha Jupiter MX 135 warna hijau, dan Honda Beat warna putih yang telah dicat hitam, serta tujuh pasang pelat nomor kendaraan.
Dari hasil interogasi, pelaku utama mengaku menjual kendaraan hasil curian kepada dua penadah yang berada di wilayah Sigi dan Palu Utara. Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua penadah beserta barang buktinya.
Kasat Reskrim menambahkan, hasil penjualan kendaraan curian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari hingga membeli narkotika jenis sabu-sabu. IKI
Residivis Curanmor Dibekuk Polisi






