BI Latih Juru Sembelih Halal

Pelatihan juru sembelih halal berbasis kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulteng, Selasa (5/5/2026). FOTO: DOK. PEMDA BANGGAI

BANGGAI, MERCUSUAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulteng turut memperkuat ekosistem industri halal, melalui Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Berbasis Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), di Luwuk, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang diikuti 36 peserta berasal dari tujuh kabupaten di Sulteng tersebut, secara resmi dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko.

Dalam sambutannya, Ramli mengapresiasi langkah BI, yang menurutnya turut berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor penyediaan pangan halal.

Menurutnya, keberadaan juru sembelih halal yang kompeten dan tersertifikasi sangat penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan higienis untuk dikonsumsi.

“Kegiatan ini sangat strategis karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kami berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius sehingga mampu menjadi tenaga profesional di bidangnya masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulteng, Miftachul Choiri dalam pemaparannya menjelaskan pelatihan tersebut merupakan bagian dari program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya dalam memperkuat rantai nilai halal di daerah.

Ia menekankan bahwa, terhadap produk halal terus meningkat, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga global. Oleh karena itu, diperlukan dukungan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi agar mampu bersaing dan memenuhi standar yang ditetapkan.

“Bank Indonesia tidak hanya berfokus pada sektor moneter, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah. Salah satunya melalui pelatihan seperti ini, yang kami selenggarakan secara gratis tanpa dipungut biaya hingga peserta mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” jelas Miftahul.

Selama pelatihan, para peserta mendapatkan berbagai materi, mulai dari teori dasar penyembelihan halal sesuai syariat Islam, teknik penyembelihan yang baik dan benar, hingga praktik langsung di lapangan. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan tentang penanganan daging pasca sembelih agar tetap higienis dan layak konsumsi. */TOP

Pos terkait