LUWUK, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Furqanuddin, membuka secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades 2.0) Tahun 2022 Kabupaten Banggai, bertempat di Ballroom Hotel Santika Luwuk, Selasa (26/7/2022). Kegiatan ini merupakan kerja sama Pemkab Banggai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dengan Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, untuk menciptakan pengelolaan aset desa di Kabupaten Banggai, yang tertib dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas (Kadis) PMD Banggai, Amin Jumail mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan SIPADES 2.0 ini, adalah untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan aset desa, melalui sistem pengelolaan aset desa.
Sementara itu, Wabup Banggai mengatakan, aset desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Pengelolaan aset desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahtraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa,” kata wabup.
Dikatakannya, bimtek ini menjadi landasan yang penting dan strategis bagi pemerintah desa, untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam pengelolaan aset desa, secara lebih baik.
Wabup juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. */PAR