BANGGAI, MERCUSUAR – Petugas gabungan TNI-Polri menggelar razia disejumlah tempat karaoke di Kota Luwuk, Banggai, guna memeriksa identitas, penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan barang-barang berbahaya lainnya, Sabtu (7/11/2020) malam.
Kapolsek Luwuk, AKP Petrus A.Matasik SH mengatakan pihaknya bersama TNI melaksanakan tindakan pengamanan dengan mengedepankan upaya persuasif humanis kepada pengelola serta karyawan di tempat hiburan dan hotel, agar mematuhi prokes COVID-19.
“Kami mengimbau mereka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya.
Hasil razia tersebut, sambung Kapolsek, tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya dan terlarang, seperti narkoba dan senjata tajam.
Ditegaskan Kapolsek, pihaknya akan rutin menyampaikan imbauan prokes di tempat-tempat keramaian dan pusat perbelanjaan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Saya berharap masyarakat sadar akan pentingnya disiplin protokol kesatan dengan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan,” ujarnya. PAR