ASN Disanksi Jika Terlibat Politik

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Mohammad Hidayat Lamakarate, menyampaikan bahwa Pemprov Sulteng siap melaksanakan tahapan Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 3 Kabupaten di Sulteng tahun 2018. Di mana hajatan itu Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, dan  Kabupaten Morowali. Hal itu disampaikan saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Pengawasan Pilkada serentak 2018 Komisi I DPD RI di Ruang  Polibu Kantor Gubernur, Senin (25/6/2018)

 

Hidayat mengatakan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 sudah bisa teratasi dianyatanya DPT, NIK tanda, proses pendistribusian surat suara. Ada pula mengenai kerawanan yang terjadi di Morowali teraftar 11.834 orang pemilih yang sebagian menjadi karyawan di PT IMIP telah diliburkan dengan izin rekomendasi untuk memberikan hak suara voting day pada tahapan Pilkada Serentak  Rabu 27 Juni 2018. Terkait netralitas Aparatrur Sipil Negara (ASN) kata Hidayat, bahwa Gubernur Longki menginstruksikan untuk tidak terlibat kampanye. Ia mengaskan jika ditemukan ASN berkampanye, maka ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

 

“Kepada para Sekda di tiga Kabupaten penyelenggara Pilkada untuk mengingatkan agar ASN di daerah tidak terlibat pilkada dan berorasi di kampanye,” tandasnya.

 

Sementara itu DPD RI, Nurmawati Dewi Bantilan, mengapresiasi kesiapan Pemprov Sulteng ihwal pelaksanaan pengawasan Pilkada serentak 2018 di Sulteng 24 – 27 Juni 2018. Pengawasan Pilkada serentak kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh DPD RI, setelah sebelumnya melaksanakan pengawasan serupa di tahun 2015 dan tahun 2017. Ia menerangkan Undang – Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 menjadi dasar pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015. Sedangkan UU Nomor 10 Tahun 2016 menjadi payung hukum penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 dan pelaksanaan  Pilkada serentak 2018.

 

Hadir dalam acara tersebut, beberapa unsur terkait anggota Komisi III DPD RI, Habib Hi. Saleh Aldjufri, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Forum Komunikasi Pimpinana Daerah (Forkopimda) Sulteng, TNI, Polri , Kejati Sulten. KPUD Sulteng, Bawaslu Sulteng, serta pimpinan  Organisasi Perangkat Daerah (OPD). BOB

Pos terkait