Ipda Pirade Terancam Sanksi Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin

DIPERIKSA - Anggota Propam Polda Sulteng saat memeriksa Kanit Binmas Polsek Palu Timur, Ipda Pirade terkait dugaan intimidasi dan ancaman terhadap Ketua AJI Palu, Muhammad Iqbal. FOTO: DOK POLDA SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng, AKBP Heri Murwono menuturkan, Kanit Binmas Polsek Palu Timur, Ipda Pirade sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sulteng. Pirade terancam sanksi disiplin dan pelanggaran kode etik jika terbukti benar  melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik institusi atas dugaan penganiayaan terhadap ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Muhammad Iqbal.

Pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan dari Ketua AJI Palu  dengan Nomor :STPL/65/VI/2018.

“Kami masih memeriksa saksi guna mengetahui kronologi sebenarnya hingga hal itu terjadi. Jika terbukti bersalah, Ipda Pirade akan diberi sanksi pelanggaran kode etik atau sanksi disiplin berupa mutasi kerja, penundaan pangkat, bahkan kurungan badan,”kata Heri saat konferensi pers, Senin (25/6/2018).

Pihak Polda berjanji memproses hukum terhadap yang bersangkutan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku. “Kami tetap profesional, jika bersalah akan ditindak tegas,”tambahnya.

Atas nama kesatuan,  melalui Bid Humas Pold Sulteng memohon maaf atas perilaku anggotanya di lapangan dan berjanji bahwa siapapun yang terlibat akan diperiksa terkait dengan kasus tersebut. Kapolda  memastikan akan bekerja cepat untuk mengetahui  kejadian tersebut merupakan bentuk pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Segera dalam kesempatan pertama penyidik Bidpropam pasti akan memberitahukan perkembangan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada pihak pelapor atau korban,”ungkap Heri.

Ia berharap, tentunya dengan kejadian ini tidak membuat  renggang hubungan silaturahmi yang sudah terbina selama ini antara wartawan dengan Polda Sulawesi Tengah. “Bila ada anak kami yang berbuat salah maka sudah sepantasnya dilakukan pembinaan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jangan perilaku yang kurang pantas segelintir oknum anggota Polda Sulteng merusak hubungan kemitraan yang sudah terbina baik selama ini, apalagi saat ini Polri terus berupaya membangun dan menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Propam Polda Sulteng AKBP Amin Litarso, mejelaskan, sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi, di antaranya Kanit Intel Polsek Palu Timur dan terduga terlapor serta berjanji memproses secepatnya sesuai aturan berlaku.

Sementara itu, Kapolda Sulteng Brigjen Pol Ermi Widyatno sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dimana saat ini tingkat elektabilitas dan kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat seiring prestasi yang diraih. Namun harus tercoreng dengan kejadian yang melibatkan anggotanya.

“Saya perintahkan kepada seluruh anggota Polri Polda Sulteng dalam melaksanakan tugas baik itu pelayanan maupun penegakan hukum agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, bersikap humanis dan tidak over acting apalagi arogan,” tegas Kapolda Sulteng. IKI

Pos terkait