PALU, MERCUSUAR – Pengembang berharap pemerintah daerah yang melakukan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) untuk memberikan porsi pembangunan infrastruktur yang lebih kepada kawasan pengembangan yang memberikan kontribusi BPHTB yang besar untuk kas daerah.
“Selama kami membangun perumahan ini kami telah menyetor BPHTB ke kas Pemda Sigi sebesar Rp5 miliar, tetapi jalan ke kawasan perumahan kami sampai saat ini belum terbangun. Berbeda dengan jalan di lingkungan perumahan yang sudah terbangun karena ada bantuan dari pemerintah pusat,” kata Direktur Utama PT Abdi Jasa Developer, Suparman saat dihubungi di Palu, Kamis (12/4/2018).
Dia berharap, pemerintah memberikan perhatian kepada pengembang yang memberikan kontribusi pembayaran BPHTB dalam pembangunan infrastruktur. Sehingga bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang berkontribusi dalam memberikan pemasukan bagi pemda melalui BPHTB, PBB dan retribusi lainnya.
Dia mencontohkan, selama enam tahun ini perumahan yang dibangunnya selalu mendapat bantuan pembangunan prasarana umum, utilitas, dan sarana penunjang lainnya yang sangat dirasakan manfaatnya oleh penghuni perumahan. HAI