Untad Dorong Mahasiswa Baru Rencanakan Studi Sejak Awal

Workshop Optimalisasi Perencanaan dan Penyelesaian Studi Mahasiswa Sesuai Rencana Studi dan Peraturan Akademik yang digelar Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Untad di Gedung Auditorium Untad, Sabtu pagi (5/9/2026). FOTO: DOK HUMAS UNTAD

TONDO, MERCUSUAR — Universitas Tadulako (Untad) mendorong mahasiswa baru dan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk merencanakan perjalanan akademiknya sejak awal agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu.
Pesan itu disampaikan dalam Workshop Optimalisasi Perencanaan dan Penyelesaian Studi Mahasiswa Sesuai Rencana Studi dan Peraturan Akademik yang digelar Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Untad di Gedung Auditorium Untad, Sabtu pagi (5/9/2026).

Kepala BAK Untad, Sutriyani, S.P., M.P., mengatakan masa transisi dari sekolah ke perguruan tinggi membutuhkan pemahaman dan perencanaan studi yang lebih matang. Menurutnya, sejumlah persoalan akademik mahasiswa kerap bermula dari ketidakpahaman terhadap Kartu Rencana Studi (KRS), beban SKS, hingga ketentuan masa studi.

Karena itu, workshop tersebut memberikan pemahaman mengenai aturan akademik sekaligus mekanisme layanan administrasi agar mahasiswa dapat menjalani studi secara lebih terarah.

Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Prof. Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc., menekankan pentingnya disiplin dan manajemen waktu. Ia mengingatkan, masa studi normal program sarjana adalah empat tahun atau delapan semester, dengan batas maksimal tujuh tahun di Untad.

“Pilihan menempuh pendidikan perguruan tinggi adalah investasi masa depan yang melibatkan pengorbanan waktu dan biaya. Mahasiswa harus memanfaatkan setiap semester dengan serius agar dapat lulus tepat waktu,” tegasnya.

Menurut Andi Rusdin, ketepatan waktu kelulusan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan mahasiswa, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas dan akreditasi perguruan tinggi maupun program studi. Lulusan yang menyelesaikan studi tepat waktu, kata dia, turut memperkuat daya saing institusi sekaligus membuka peluang alumni dalam memasuki dunia kerja dan melanjutkan pendidikan melalui beasiswa.

Materi workshop mencakup Peraturan Akademik, Pedoman Penyelenggaraan Akademik (PPA) 2026–2027, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) akademik. Mahasiswa juga mendapat penjelasan mengenai layanan sistem informasi, registrasi akademik, evaluasi kelulusan dan nilai, hingga mekanisme beasiswa dan kesejahteraan mahasiswa.

Aspek administrasi menjadi perhatian khusus, terutama kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan mengisi KRS sesuai jadwal. Mahasiswa diingatkan bahwa keterlambatan pengisian KRS tidak hanya mengganggu proses akademik, tetapi juga dapat berdampak pada verifikasi data penerima KIP Kuliah di tingkat nasional.

Selain persoalan akademik dan administrasi, Untad juga mendorong mahasiswa membangun etika, mentalitas, serta kemampuan beradaptasi selama menjalani pendidikan. Pengembangan soft skills, keterlibatan dalam organisasi secara proporsional, serta prestasi akademik dan nonakademik dinilai penting untuk membentuk lulusan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Workshop ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Untad memastikan mahasiswa tidak sekadar masuk perguruan tinggi, tetapi memahami sejak awal bagaimana mengelola masa studinya hingga mencapai kelulusan sesuai target.

Pos terkait