Dirresnarkoba: Bandar Narkotika Residivis Asal Palu

Jejeran barang bukti berupa puluhan kilo gram sabu-sabu, yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng, Selasa (22/4/2025). FOTO: AMAR SAKTI/MS

TONDO, MERCUSUAR – Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol P.Sembiring mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas seseorang yang diduga merupakan bandar besar narkoba di wilayah Sulteng yang terlibat jaringan luar negeri.

“Jaringan yang kita tangkap kali ini merupakan jaringan luar negeri, dan namanya sudah kami kantongi, yang bersangkutan merupakan orang Palu dan seorang residivis,” jelas Sembiring, saat konferensi pers, Selasa (22/4/2025).

Menururutnya, dari informasi jaringan peredaran narkoba dari luar negeri sangatlah banyak dan salah satunya jaringan luar negeri yang baru-baru ini diungkap Ditresnarkoba.

Sembiring mengungkapkan, luasnya pesisir pantai Sulteng yang panjang, rentan jadi area penyelundupan narkotika,khususnya pelabuhan-pelabuhan rakyat atau pelabuhan kecil dimanfaatkan para pelaku untuk meloloskan dan mengedarkan narkoba di Sulteng.

“Kita akui jaringan para pelaku ini sangatlah lihai,olehnya kami sangat membutuhkan peran serta dari masyarakat, untuk memberantas peredaran narkotika di Sulteng,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 Kilogram (Kg). Dari pengungkapan itu, dua orang pria masing-masing berinisial AM dan RO yang mengangkut barang tersebut diamankan di wilayah Kelurahan Watusampu, pada Senin (21/4/2025) dini hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol P.Sembiring mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba seberat 20 Kg itu, merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya di beberapa wilayah di Kota Palu, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4 Kg.

“Dari pengembangan itu, kami mendapat info bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu ke wilayah Kota Palu dalam jumlah yang banyak,” jelasnya. AMR

Pos terkait