Beraksi di 22 TKP, Pelaku Curanmor Diringkus

LERE, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di 22 TKP (tempat kejadian perkara). 

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan, setelah menerima laporan pencurian tersebut, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan, kemudian pelaku berinisial HM itu berhasil dibekuk.

Rustang melanjutkan, HM ditangkap di Jalan Sungai Manonda, Sabtu (4/11/2023), saat akan ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga polisi pun melumpuhkan pelaku dengan tembakan di bagian kaki. 

“HM sempat melakukan perlawanan, hingga akhirnya anggota melumpuhkan pelaku dengan tembakan,” jelasnya.

Kepada penyidik, pelaku HM mengaku telah melakukan curanmor di 22 TKP, dan juga curat sebanyak 9 kali di 4 TKP. “Tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan, guna pengembangan kasusnya,” ujar Rustang. 

Dari penangkapana HM, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga buah sepeda motor, sementara barang bukti lainnya masih dalam pengembangan. AMR

Pos terkait