PALU, MERCUSUAR- Sebanyak tujuh orang pria di wilayah Kelurahan Tatanga berhasil diamankan oleh anggota TNI. Ketujuh pria itu diduga sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu. Para tersangka masing-masing Awaludin (25), Aldi (21), Randi Dermawan (87), Renaldi (21), Wahyudi (20), Andika (19) dan Febian (28).
Kapolsek Palu Selatan, Kompol Malsukri mengatakan, kronologis pengungkapan itu yakni pada Rabu (31/10/2018) sekira pukul 21.00 wita, anggota TNI yang sedang melaksanakan patroli melihat pelaku berkumpul di suatu rumah tepatnya di pencucian mobil Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatanga.
Kemudian anggota TNI tersebut mendatangi pelaku, namun beberapa dari pelaku berhasil kabur dan yang sempat diamankan hanya 7 orang, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diduga adalah sabu-sabu. Selanjutnya pengungkapan itu dilaporkan ke Polsek Palu Selatan, yang kemudian berkoordinasi dengan Polres Palu, untuk menjemput pelaku dan barang bukti.
Sejumlah barang bukti yang disita diantaranya, 12 buah botol air mineral yang diduga berisi cairan sabu-sabu yang siap digunakan, 20 buah suntik, tiga unit timbangan sabu-sabu, sejumlah uang tunai, 20 unit sepeda motor dan dua unit mobil jenis Avanza.
“Para tersangka sudah diamankan, dan masih dalam proses penyidikan guna pengembangan kasusnya,” ujar kapolsek. IKI/*