BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Pasukan Pengurai Massa (Raimas) Polres Palu berhasil mengamankan sekira 2.000 butir obat terlarang jenis THD. Pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu, diamankan di salah satu cafe disekitar pegaraman, Kelurahan Talise, Kelurahan Palu Timur, Kamis (19/7/2018).
Kapolres Palu, AKBP Mujianto mengatakan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua mahasiswa yang membawa ribuan THD. Pelaku ditangkap sekira pukul 23.30 wita. pelaku masing-masing berinisial AM (23) dan FR (28). Selain menyita ribuan THD, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 1.284.00 yang diduga uang hasil penjualan barang haram tersebut. Sepeda motor yang digunakan pelaku juga turut diamankan.
“Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”kata Kapolres. IKI