Polisi Ciduk Residivis Kasus Narkoba 

  • Whatsapp
Kasus Narkoba-3910292c
BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil disita polisi dari pengungkapan kasus narkoba di Tatanga, belum lama ini. FOTO: Humas Polres Palu

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palu kembali menangkap tiga orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dari tiga terduga, satu diantaranya residivis pengedar narkoba.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang terduga narkoba. Ketiganya berinisial Z (30) warga Kecamatan Tatanga, FR (22) asal Kabupaten Sigi, dan R (21) merupakan warga Kecamatan Ulujadi.

“Iya benar, pada hari Sabtu 26 Maret 2022, ada terduga narkoba yang tangkap. Satu orang itu residivis,” kata Kapolres, Senin (28/3/2022).

Menurut Kapolres, ketiga terduga ditangkap di lokasi berbeda yakni terduga Z ditangkap di Jalan Dharmaputra, sedangkan FR dan R ditangkap di salah satu kos-kosan di wilayah Tatanga. Penangkapan juga berawal dari infomasi masyarakat pada 17 Maret 2022 lalu. Dimana terduga Z yang merupakan residivis kasus narkoba, kembali menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Palu. Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga rumah tempat tinggalnya.

Setela informasi diperoleh dianggap cukup, dan akurat, lalu dilakukan penindakan terhadap terduga. Dari penangkapan Z, ditemukan satu paket ukuran besar dan 11 berukuran kecil seberat 35,80 gram, 3 pack plastik klip kosong, 5 sendok dari pipet plastik, 2 sendok makan, timbangan digital, pireks kaca dan tas samping warna hitam.

Sementara itu diwaktu yang sama, petugas juga memperoleh informasi kalau salah satu kos-kosan di Jalan Lekatu, Kecamatan Tatanga sering dijadikan tempat transaksi dan sarang pesta sabu oleh terduga FRI dan R.

“Menerima informasi itu, polisi mendatangi lokasi dan melakukan penindakan dan menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu siap edar,”tambahnya.

Barang bukti berupa, 24 paket plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, dua Hp Samsung, tas hitam dan kotak kaleng rokok. “Semua para pelaku sudah diamankan di Mapolres Palu untuk proses lebih lanjut,”pungkas Bayu.IKI/*

Baca Juga